KONSEP DIRI, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, DISIPLIN KERJA TERHADAP PRESTASI KERJA PEGAWAI DI KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI UTARA

Adhytia G. Tua, Bernhard Tewal, Merlyn Karuntu

Abstract


Organisasi membutuhkan sumber daya manusia yang mampu bekerja secara optimal dalam mencapai tujuan. Kejaksaan Tinggi Sulut selalu berusaha untuk menciptakan sumber daya manusia yang mampu bekerja optimal dengan meningkatkan prestasi kerja mereka. Konsep diri merupakan pandangan individu yang bisa diberikan orang lain pada diri individu. Pendidikan dan pelatihan (diklat) merupakan kegiatan untuk memperbaiki gaya bekerja dari seorang pegawai. Disiplin kerja adalah kesadaran dan kesediaan pegawai menaati semua peraturan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh konsep diri, pendidikan dan pelatihan (diklat), disiplin kerja kerja terhadap prestasi kerja pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sulut. Populasi dalam penelitian ini 83 pegawai, dan sampel seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulut berjumlah 83 pegawai. Hasil penelitian menunjukkan konsep diri, pendidikan dan pelatihan (diklat), disiplin kerja secara simultan dan parsial memiliki pengaruh terhadap prestasi kerja pegawai Kejaksaan Tinggi Sulut. Pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulut sebaiknya memperhatikan aspek mengenai  konsep diri dan disiplin kerja, terutama untuk meningkatkan prestasi kerja pegawai.

Kata kunci: konsep diri, pendidikan dan pelatihan, disiplin kerja, prestasi kerja


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.2.1.2014.3948

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.