ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT. GOLDEN MITRA INTI PERKASA
Abstract
Penerimaan pajak adalah salah satu aspek dalam penyelenggaraan pembangunan negara. Salah satu jenis pajak yang ditetapkan pemerintah adalah PPh. PPh adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perhitungan PPh badan pada PT. Golden Mitra Inti Perkasa sesuai dengan UU. Perpajakan No. 36 Tahun 2008. Penelitian ini menggunakan laporan keuangan periode akuntansi Per 31 Desember 2011. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan PPh yang dilakukan perusahaan belum sesuai dengan UU. Perpajakan No. 36 Tahun 2008 hal ini dibuktikan dengan perusahaan tidak menghitung fasilitas pengurangan tarif sebagaimana diatur pada Pasal 31E. Sebaiknya manajemen perusahaan menerapkan perhitungan PPh sesuai dengan aturan UU. No. 36 Tahun 2008, agar tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan.
Kata kunci: pajak penghasilan badan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.2.2.2014.4487
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.