PENENTUAN HARGA JUAL PRODUK DENGAN MENGGUNAKAN METODE COST PLUS PRICING PADA UD. SINAR SAKTI

Christanti Natalia Soei, Harijanto Sabijono, Treesje Runtu

Abstract


Harga jual harus dapat menutup semua biaya yang dikeluarkan dan menghasilkan laba yang diinginkan. Faktor biaya merupakan faktor utama dalam menentukan harga jual, karena biaya menggambarkan batas minimum yang harus dipenuhi perusahaan agar tidak mengalami kerugian. Cost plus pricing adalah nilai biaya tertentu ditambah dengan kenaikan (mark-up) yang ditentukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perusahaan menentukan harga jual produk dengan menggunakan metode cost plus pricing pada UD. Sinar Sakti. Penetapan harga jual yang ditetapkan oleh UD. Sinar Sakti masih menggunakan metode harga jual yang ditetapkan oleh produsen atau menggunakan metode harga jual relatif, yaitu harga jual yang mengikuti harga pasaran yang telah ditetapkan oleh usaha-usaha dagang sejenis lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan harga jual yang ditetapkan perusahaan lebih tinggi daripada harga jual produk yang dihitung dengan menggunakan metode cost plus pricing. Manajemen perusahaan sebaiknya menggunakan metode cost plus pricing dalam mengidentifikasi biaya-biaya produksi dan menghitung harga jual produk sehingga harga jual produk yang dicapai dapat bersaing dengan para pesaing yang memiliki usaha sejenis.

Kata kunci: harga jual, cost plus pricing


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.2.3.2014.5434

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.