ANALISIS PENCATATAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. WENANG PERMAI SENTOSA

Armelia Armelia Pania, Sifrid s Pangemanan, Dhullo Afandy

Abstract


Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN suatu perusahaan ada pada pihak pedagang atau produsen yang disebut Pengusaha Kena Pajak (PKP). PT Wenang Permai Sentosa adalah anak dari perusahaan AKR Land Development yang bisnis utamanya bergerak dalam bidang property dimana dalam proses pencatatan maupun pelaporan PPN harus sesuai dengan prinsip serta aturan yang berlaku.Tujuan penelitian ini, yaitu untuk menganalisis ketaatan terhadap proses pencatatan dan pelaporan PPN pada PT Wenang Permai Sentosa. Metode analisis yang digunakan adalah analisa deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, untuk perhitungan pajak masukan dari pembelian barang kena pajak dan pajak keluaran dari penjualan/penyerahan barang kena pajak selama tahun 2010–2012 mengalami angka perhitungan PPN Lebih Bayar itu di sebabkan karena VAT In lebih besar dari VAT Out. Disarankan agar sistem administrasi perpajakan secara historis terus mengalami perubahan oleh karenanya perusahaan sebaiknya terus melakukan update atas regulasi perpajakan.

Kata kunci: pencatatan, pelaporan, pajak pertambahan nilai


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.2.3.2014.5500

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.