PELAYANAN FISKUS DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KOTA MANADO

Hangga Wicaksono Murti, Jullie J Sondakh, Harijanto Sabijono

Abstract


Pelayanan fiskus dapat dilaksanakan secara prima, untuk itu perlu dilakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai/fiskus dengan melakukan kontrol secara rutin atau berkala terhadap ketetapan penyelesaian pelayanan  yang  diminta wajib pajak. Pelayanan pajak dapat juga dilakukan dengan meninjau kembali sistem informasi perpajakan  yang  digunakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan wajib pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pelayanan fiskus dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kota Manado. Metode analisis yang digunakan asosiatif untuk melihat keterhubungan antar variabel. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelayanan fiskus dan pengetahuan perpajakan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sehingga dapat menjadi bahan acuan petugas pajak untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan sosialisasi berupa penjelasan kepada seluruh masyarakat yang menjadi Wajib Pajak akan pentingnya dan manfaat membayar pajak seperti penyuluhan atau pertemuan ditingkat kelurahan perlu ditingkatkan atau lebih intensif.

 

Kata kunci: pelayanan fiskus, pengetahuan perpajakan, kepatuhan wajib pajak

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.2.3.2014.5556

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.