ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA DI KANTOR BERSAMA SAMSAT BITUNG
Abstract
Salah satu pendapatan yang memberi kontribusi besar bagi Kota Bitung adalah pajak kendaraan bermotor dikarenakan banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor. Pada tahun 2013 PAD Kota Bitung didominasi oleh bea balik nama dan disusul oleh pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bitung. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif yaitu suatu metode penelitian yang menggambarkan secara terperinci dari kajian-kajian atau peristiwa-peristiwa berdasarkan fakta dan data yang terjadi pada saat melakukan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan Pajak Kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di UPTD kota Bitung adalah sesuai dengan standar pelayanan UPTD/Samsat di seluruh Sulawesi Utara. Perhitungan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di UPTD kota Bitung sudah sesuai dengan garis kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap kemungkinan pengembangan terhadap sistem online dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut dapat dicapai secara maksimal. Sebagai contoh adalah perlu adanya pemikiran tentang bagaimana wajib pajak dapat membayar PKB dan mengurus pengesahan STNK cukup hanya melalui ATM, dan tidak perlu datang untuk pengesahan di UPTD/Samsat.
Kata kunci: pajak kendaraan bermotor, bea balik nama.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.2.4.2014.6221
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.