ANALISIS PELAKSANAAN SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA MANADO

Indinisya Indah Pangalila, Ventje Ilat, Treesje Runtu

Abstract


Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi cukup besar bagi pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kota Manado dikarenakan banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Kota Manado. Metode analisis yang digunakan deskriptif kuantitatif yaitu suatu metode yang menggambarkan secara terperinci dari kajian atau peristiwa berdasarkan fakta dan data yang terjadi pada saat melakukan penelitian. Pajak Kendaraan Bermotor dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2008 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Peraturan Pelaksanaannya berdasarkan pada Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 96 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis. Pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor di UPTD / Samsat Kota Manado sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dalam sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah efektif karena ada tahap-tahap yang sudah di atur untuk dilalui wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor namun belum efisien karena perlu waktu cukup lama karena harus berpindah-pindah loket oleh karena ada beberapa tahap yang harus dilalui. Sebaikmya pimpinan UPTD/ Samsat kota Manado mancari formulasi terbaik khususnya dalam kewajiban pemenuhan persyaratan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

 

Kata kunci: pajak kendaraan bermotor, sistem pemungutan.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.3.1.2015.6557

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.