ANALISIS EFEKTIFITAS SISTEM INFORMASI PERPAJAKAN ATAS PEREKAMAN SURAT PEMBERITAHUAN PADA KPP PRATAMA MANADO

Indra Prasojo, Jenny Morasa, Steven J Tangkuman

Abstract


Pajak merupakan kewajiban setiap masyarakat, dan hak bagi pemerintah untuk memungutnya. Proses pelaporan pajak serta proses perekamannya harus dilakukan secara teliti, agar hasil yang dicapai benar-benar efektif dan memuaskan terhadap kedua belah pihak, yaitu wajib pajak dan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesulitan dan kendala dalam proses perekaman SPT masa dan tahunan di KPP Pratama Manado. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan mengobservasi, dokumentasi, serta wawancara langsung kepada seluruh pihak yang mengambil bagian pada proses perekaman SPT, baik pihak KPP Pratama Manado, maupun masyarakat yang akan membayar pajak. KPP Pratama Manado mengaplikasikan mekanisme sistem SIPMOD dan SIDJP pada pertengahan tahun 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan KPP Pratama Manado dalam memproses dan merekam SPT, meningkat secara signifikan. KPP Pratama Manado mampu merekam 700 - 800 SPT setiap harinya. Waktu yang dibutuhkan dalam proses perekaman setiap wajib pajak hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit. Fasilitas drop box memiliki andil yang cukup besar sebagai media pelayanan dari wajib pajak ke petugas TPT. Menjamurnya budaya ketidakjujuran dalam pelaporan pajak serta kesalahan manusia dalam proses perekaman SPT di KPP Pratama manado masih sering ditemukan. Pimpinan KPP Pratama Manado sebaiknya melakukan penambahan pegawai yang bertugas untuk melakukan proses perekaman SPT pada setiap akhir bulan dan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pelaporan pajak secara jujur, agar kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang hal ini bisa terpenuhi

 

Kata kunci: pajak, spt masa, spt tahunan, perekaman


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.3.1.2015.7087

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.