ANALISIS PERHITUNGAN DAN PENCATATAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA

Melinda Tungka, Harijanto Sabijono

Abstract


Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu Sumber pendapatan asli daerah yang memberikan kontribusi cukup besar bagi pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah di Provinsi SULUT. PKB di pungut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi SULUT No 7 Tahun 2011 tentang PKB dan Peraturan Pelaksanaanya berdasarkan pada keputusan Gubernur SULUT.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perhitungan dan pencatatan PKB pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi SULUT.Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu metode yang dilakukan dengan mengumpulkan, mengklasifikasikan, menganalisis, serta menginterprestasikan data sehingga memberikan keterangan yang lengkap bagi pemecahan masalah yang terjadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa perhitungan dan pencatatan PKB sudah sesuai dengan garis kebijakan pemerintah yang berdasarkan undang-undang yang sudah ditetapkan. Dalam pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi SULUT yang dijalankan lewat UPTD Manado sudah sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan sebaiknya dalam pelayanan pemungutan di UPTD Manado terhadap wajib pajak khususnya PKB memberikan pelayanan yang lebih lagi, seperti penyuluhan dan bersosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak.

 

Kata kunci: pajak kendaraan bermotor, perhitungan, pencatatan, undang-undang


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.3.2.2015.9248

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.