ANALISIS EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK HOTEL DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PAJAK DAERAH DI KOTA KOTAMOBAGU
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan otonomi daerah dimana peranan penerimaan pajak daerah diharapkan dapat menjadi penyanggah utama dalam membiayai kegiatan pembangunan daerah. Pajak Hotel termasuk di dalam pajak daerah. Pajak Hotel merupakan sumber pendapatan potensial di Kota Kotamobagu. Dimilikinya potensi tersebut diharapkan meningkatkan efektivitas dalam penerimaan pajak hotel dan kontribusi yang diberikan oleh hotel dapat meningkatkan pembangunan ekonomi di Kota Kotamobagu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah kota Kotamobagu. Penelitian ini dilakukan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Metode Analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif yaitu menganalisa data realisasi pajak hotel tahun 2010-2014. Hasil penelitian menunjukan tingkat efektivitas penerimaan pajak hotel sangat bervariasi. Tingkat efektivitas yang tertinggi pada tahun 2013 sebesar 172,18% dan terendah pada tahun 2010 sebesar 92,44%. Secara keseluruhan kontribusi pajak hotel setiap tahunnya mengalami peningkatan dan penurunan. Presentase kontribusi pajak hotel terbesar pada tahun 2013 sebesar 4,76% dan terendah pada tahun 2010 sebesar 2,19%. Pimpinan DPPKAD sebaiknya selalu berkomitmen pada target yang akan dicapai, serta berupaya meningkatkan kontribusi pajak hotel bagi pendapatan daerah.
Kata kunci: pajak daerah, efektivitas, kontribusi, pajak hotel
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.3.2.2015.9282
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.