Analisis Kendala Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo

RAHMI RAMADHAN PONGOLIU, DAVID SAERANG, HENDRIK MANOSSOH

Abstract


Abstrack. Follow-up audit results is one indicator to determine the successful of an audit process. Law Number 15 of 2004 stipulates that follow-up activities on the recommendation of the audit BPK on Local Government Financial Statement (LKPD) are the responsibility that must be implemented by the entity. Recommendations are improvement on the things that need to be supervised and monitored in order to audit not only limited to giving opinions but more into the financial management improvements that the accountability is aspired to be realized better. Low completion of follow-up on the results of BPK could be an indication that the regional government has not fully committed to implementing the recommendations follow-up given by the examiner. This study is aimed to analyze the obstacles faced by SKPD of Gorontalo Province and the efforts that have been did by the Provincial Government of Gorontalo in order to accelerate the completion of the follow-up audit results of BPK. This study used a qualitative method with case study approach and the Government of Gorontalo Province as the research object with 4 (four) SKPD which is considered to represent the entity of Gorontalo Provincial Government with regard to several factors, namely the completion status of follow-up; the magnitude of the amount managed; the complexity of the activities; public service functions; and the internal audit function. Data was obtained by in-depth interviews, observation and documentation study in 4 (four) SKPD. The key informants were purposively determined to get the right information and accurate based on the following criteria: authoritativeness to the implementation of the follow-up, in charge of finding materials, preparing materials follow-up report, to master the problems of programs and activities, findings related parties, and the internal audit. Results showed that the constraints faced SKPD in following up the audit report of BPK, namely: lack of organizational commitment; weak internal control systems; findings related parties have died/retired/address unknown; rotation of employees; and disagreements over the results of the examination.
Keywords: audit findings, financial statements, constraints and efforts of the provincial government, and follow-up

Abstrak. Tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan salah satu indikator keberhasilan suatu pemeriksaan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa kegiatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh entitas. Rekomendasi merupakan perbaikan terhadap hal yang perlu diawasi dan dimonitoring agar audit yang dilakukan tidak hanya sebatas pemberian opini tetapi lebih kedalam perbaikan pengelolaan keuangan agar akuntabilitas yang dicita-citakan dapat terwujud dengan lebih baik.Rendahnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi indikasi bahwa Pemerintah Daerah belum sepenuhnya berkomitmen dalam melaksanakan rekomendasi tindak lanjut yang diberikan oleh pemeriksa.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh SKPD Provinsi Gorontalo serta upaya-upaya yang telah dilakukakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan Pemerintah Provinsi Gorontalo
sebagai objek penelitian yaitu 4 (empat) SKPD yang dianggap mewakili entitas Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan memperhatikan beberapa faktor yaitu status penyelesaian tindak lanjut; besarnya jumlah anggaran yang dikelola; kompleksitas kegiatan; fungsi layanan publik; dan fungsi pengawas internal. Data diperoleh melalui teknik wawancara mendalam, pengamatan, dan studi dokumentasi pada 4 (empat) SKPD. Informan kunci ditentukan secara purposif untuk mendapatkan hasil informasi yang tepat dan akurat berdasarkan kriteria antara lain :mempunyai kewenangan terhadap pelaksanaan tindak lanjut, membidangi materi temuan, menyusun bahan laporan tindak lanjut, menguasai permasalahan program dan kegiatan, pihak terkait temuan, dan pengawas internal. Hasil penelitian menunjukkan adanya kendala-kendala yang dihadapi SKPD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yaitu : (1) kurangnya komitmen organisasional; (2) lemahnya sistem pengendalian intern; (3) pihak terkait temuan telah meninggal/pensiun/alamat tidak diketahui; (4) rotasi pegawai; dan (5) adanya ketidaksepakatan atas hasil pemeriksaan.
Kata Kunci : hasil pemeriksaan, laporan keuangan,kendala dan upaya pemerintah provinsi, dan tindak lanjut


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35800/jjs.v8i1.15254

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

All articles in Accountability Journal are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.