PEMBERDAYAAN PEMERINTAH KELURAHAN DALAM RANGKA PELAYANAN MASYARAKAT (Studi pada Pemerintah Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang Kota Manado)

Junior Kamun

Abstract


Pemberdayaan mempunyai makna harafiah “membuat” seseorang berdaya. Istilah lain untuk pemberdayaan adalah penguatan (empowerment). Pemberdayaan pada intinya adalah manusia. Dalam arti, mendorong orang untuk menampilkan dan merasakan hak-hak asasinya. Pemberdayaan mengandung unsur pengakuan dan penguatan posisi seseorang. Melalui penegasan terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki dalam suatu tantangan kehidupan. Pemberdayaan mengutamakan usaha sendiri dan orang yang diberdayakan untuk meraih keberdayaan. Oleh karena itu, pemberdayaan sangat jauh dari konotasi ketergantungan (Mulandar dan Thamrin, 1996:97). Pemberdayaan menurut Kartasasmita (1996) ialah upaya untuk membangun daya dalam diri manusia dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkan.Melalui Pemerintah Kecamatan, pemberdayaan pemerintah kelurahan ini dapat dilaksanakan melalui program peningkatan kualitas atau kemampuan aparat pemerintahan setempat. Hal ini sangat penting mengingat kelurahan atau desa merupakan unit pemerintahan yang terkecil dalam tata pemerintahan yang ada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan langsung berhubungan dengan masyarakatnya. Dengan demikian diharapkan bahwa aparat pemerintahan khususnya pada tingkat kelurahan dapat meningkatkan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat. Pemerintah Kelurahan Bahu disini berperan dalam perencanaan program pembangunan didaerah harus mampu berkoordinasi dan bekerjasama dengan masyarakat dan mampu menampung segala aspirasi masyakat, agar dapat mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, peran pemerintah kecamatan juga diharapkan mampu memberdayakan aparat kelurahan yang ada di kelurahan bahu, selaku instansi setingkat diatas kelurahan. Key words : Pemberdayaan, Pemerintah Kelurahan

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Contact Us:

Program Studi Ilmu Pemerintahan

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Universitas Sam Ratulangi

d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT

Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado

Hp. 08124470355