Efektivitas Pelayanan Publik di Kecamatan Singkil Kota Manado (Studi tentang Pelayanan Pembuatan Akte Jual Beli dan Legalisir Surat – surat Keterangan di Kecamatan Singkil Kota Manado)

Ivana Sandra Kaaro

Abstract


Pelayanan masyarakat dapat dikategorikan efektif apabila masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan dengan prosedur yang singkat, biaya murah, cepat, tepat dan memuaskan. Keberhasilan meningkatkan efektivitas pelayanan umum ditentukan oleh faktor kemampuan pemerintah dalam meningkatkan disiplin kerja aparat pelayanan. Khususnya Pemerintah Kecamatan Singkil dituntut untuk mewujudkan disiplin kerja perangkat kecamatan dalam upaya peningkatan efektivitas pelayanan umum. Masalah nyata proses pelayanan umum, terutama pelayanan Akte Jual Beli (AJB), Legalisir surat-surat keterangan, dirasakan masih berbelit dan tak terkendali secara efektif, sehingga wilayah aspirasi dan kepentingan umum masih kurang tersentuh. Eksistensi efektivitas pelayanan umum ini diasumsikan karena pengaruh tingkat disiplin kerja aparat pemerintah. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya pengaruh disiplin kerja Aparat Pemerintah terhadap efektifitas pelayanan umum, khususnya di Kecamatan Singkil Kota Manado.

Kata Kunci : Efektivitas, Pelayanan Publik.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Contact Us:

Program Studi Ilmu Pemerintahan

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Universitas Sam Ratulangi

d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT

Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado

Hp. 08124470355