PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN ( Suatu Studi terhadap musyawarah rencana pembangunan di kecamatan jailolo)
Abstract
Pembuatan kebijakan merupakan usaha penataan kehidupan politik yang diarahkan pada pertumbuhan dan pengembangan tatanan politik berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kebijakan ditujukan kepada pengembangan etika dan moral partisipasi politik untuk mewujudkan kehidupan politik yang mantap dengan makin berperan dan berfungsinya supra struktur dan infra struktur politik secara efektif, secara nyata, dinamis, serasi, bertanggung jawab, serta kesadaran dan peran serta politik masyarakat yang terus meningkat.
Dalam rangka partisipasi politik, kemampuan, kualitas, dan kemandirian berpolitik oleh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan perlu terus ditingkatkan sehingga dapat menjalankan peranannya secara mantap dalam tatanan kehidupan politik. Sesuai dengan amanat yang diemban dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan dan pelaksanannya harus berorientaasi ke bawah dan melibatkan masyarakat luas. Melalui pemberian wewenang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ditingkat daerah. Dengan cara ini pemerintah makin mampu menyerap aspirasi masyarakat banyak, sehingga pembangunan yang dilaksananakan mampu memberdayakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Rakyat harus menjadi pelaku dalam pembangunan, masyarakat perlu dibina dan disiapkan untuk dapat merumuskan sendiri permasalahan yang dihadapi, merencanakan langkah-langkah yang diperlukan, melaksanakan rencana yang telah diprogramkan, menikmati produk yang dihasilkan dan melestarikan program yang telah dirumuskan dan dilaksanakan.
Perencanaan adalah tahap yang paling awal dan paling vital dalam pembangunan.Perencanaan pembangunan merupakan penentu utama dalam keberhasilan pembangunan yang akan dilaksanakan. Perencanaan yang baik dan matang akan melahirkan hasil yang baik pula. Oleh karena itu dalam pembangunan harus melibatkan semua pihak (stakeholders) yang di dalamnya bukan sebagai objek tetapi sebagai subjek dalam pelaksanaan pembangunan.Pengikutsertaan masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu cara yang efektif untuk menampung dan mengakomodasikan berbagai kebutuhan yang beragam.
Dengan kata lain upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dapat membawa keuntungan substansi, dimana pelaksanaan pembangunan akan lebih efektif dan efesien, disamping kita juga akan memberi sebuah rasa kepuasan dan dukungan maasyarakat yang kuat terhadap program-program pemerintah.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355