PERILAKU HUKUM TUA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN (SUATU STUDI DI DESA KANONANG I KECAMATAN KAWANGKOAN BARAT KABUPATEN MINAHASA)
Abstract
Hakekat pembangunan nasional yang dilandasi dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah pembangunan seluruh manusia seutuhnya dan pembangunan itu tidak hanya diprioritaskan untuk daerah-daerah tertentu saja, akantetapi menyentuh kesegenap penjuru tanah air, dalam arti merata diseluruh daerah-daerah yang tersebar di Indonesia dan menyangkut seluruh aspek kehidupan dengan asas-asas pembangunan nasional itu adalah alas manfaat usaha bersama dan kekeluargaan, asas demokrasi, asas kesadaran hukum dan asas kepercayaan pada diri sendiri.
Pembangunan desa sebagai basis integral dari pembangunan nasional mempunyai arti strategis karena desa merupakan basis atau landasan ketahapan nasional bagi seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (C.S.T. Kansil, 1983:126).
Berhasilnya pembangunan desa itu bukanlah semata-mata diharapkan datang dari kebijaksanaan pemerintah disatu pihak, akan tetapi dipihak lain juga ditentukan oleh masyarakat itu sendiri baik sebagai subjek maupun objek pembangunan, sehingga dengan demikian dalam rangka berhasilnya kegiatan pembangunan ini adalah juga melibatkan partisipasi masyarakat.
Hukum Tua sebagai seorang pemimpin, diharapkan mempunyai kemampuan mengerakan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan khusunya diDesa Kanonang I Kecamatan Kawangkoan Barat Kabupaten Minahasa sebagai salah satu desa yang melaksanakan program-program pembangunan desa. Dapat disimpulkan bahwa dalam rangka tercapainya tujuan pelaksanaan pembangunan desa, yang mengarah pada tercapainya pembangunan nasional, peranan pemerintah dalam menjalankan tugas serta perilaku yang baik dari seorang pemimpin dapat menggerakkan partisipasi masyarakat yang juga merupakan faktor yang sangat menentukan bagi tercapainya pelaksanaan pembangunan.
(Key Words : Perilaku, Hukum Tua, Masyarakat, Pembangunan Desa )
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355