IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBENTUKANPERATURAN DESA (Studi Kasus di Desa Pintatu Kecamatan Wasile Selatan Kabupaten Halmahera Timur)

DONIS KATENGAR

Abstract


Untuk melaksanakan semua tugas, pemerintah membuat aturan-aturan (regulasi) demi ketertiban dalam pemenuhan kebutuhan dan kepentingan seluruh anggota-anggota masyarakat yang dilayani, sehingga semuanya berjalan dengan lancar.

Di dalam sebuah Negara hukum seperti Indonesia, setiap tindakan apapun termasuk kebijakan pemerintah dalam pembentukan peraturan, perlu di dukung dengan regulasi yang memadai, yang dapat menjangkau segala sesuatu yang berkaitan dengan pembentukan peraturan baik secara teknis dan substansif. Untuk mewujudkannya diperlukan suatu implementasi kebijakan tentang fungsi badan permusyawaratan desa yang di perlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan sebuah pembentukan peraturan desa.

Implementasi kebijakan tentang fungsi Badan Permusyawaratan Desa menjadi tanggung jawab yang baik atas kepentingan desa maupun kepentingan masyarakat yang secara menyeluruh bagaimana implementasi kebijakan tentang fungsi badan permusyawaratan desa dalam pembuatan atau rancangan peraturan desa, yang kemudian disahkan menjadi peraturan desa. Harus dapat melihat atas persoalan yang terjadi dalam masyarakat di desa demi kepentingan umum dapat berorientasi kepada masyarakat, bukan atas kepentingan segelintir masyarakat.

Berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini peraturan daerah tersebut BPD belum mampu menjalankan fungsinya dengan baik yaitu, terkait dengan pembentukan peraturan desa yang ada di Desa Pintatu Kecamatan Wasile Selatan Kabupaten Halmahera Timur. Hal ini dikarenakan faktor pengetahuan dan wawasan BPD yang dirasa masih minim sehingga proses pembuatan Peraturan Desa mulai dari merumuskan atau mendesain peraturan desa BPD mengalami ada kendala-kendala ataupun hambatan yang dijumpai.

(Key Words :   Implementasi, Kebijakan, Badan Permusyawaratan Desa,Peraturan Desa)


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Contact Us:

Program Studi Ilmu Pemerintahan

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Universitas Sam Ratulangi

d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT

Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado

Hp. 08124470355