Peran Pemerintah Provinsi Dalam Pemberdayaan Masyarakat Peternak Ikan Air Tawar Di Kecamatan Dimembe (Suatu Studi Di Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara)
Abstract
Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk mentransformasikan pertumbuhan masyarakat sebagai kekuatan nyata untuk melindungi dan memperjuangkan nilai-nilai serta kepentingan di dalam area segenap aspek kehidupan.Pemberdayaan masyarakat bukan hanya meliputi penguatan individu tetapi juga pranata-pranata sosial, dalam arti lain pemberdayaan masyarakat marupakanpeningkatkan kemampuan atau kemandirian masyarakat. Dalam pemberdayaan masyarakatpunsangat beragam seperti di bidang pertanian,industri rumah tangga, perdagangan,perikanan, dan lain sebagainya.termasuk pemberdayaan dibidang peternakan di daerah. Penelitian ini bertujuan. mengetahui peran pemerintah khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara dalam pemberdayakan masyarakat peternak ikan air tawar di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. Serta agar supayapeternak ikan air tawar mendapatperhatian yang lebih dari pembuatkebijakan atau pemerintah, dalam rangkamengembangkan potensi untuk menciptakan masyarakat yang maju, hebat dan berkualitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Fokus penelitian ini menggunakan teori dari Prof. Totok Mardikanto (dalam buku “Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik”. 2012 : 114-117), yang mengatakan bahwa upaya pokok dalam setiap pemberdayaan masyarakat adalah bina usaha, bina manusia, bina lingkungan dan bina kelembagaan. Dari hasil penelitian disimpulkan. Peran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemberdayaan Masyarakat Peternak Ikan Air Tawar di Kecamatan Dimembe belum tercapai sesuai dengan Visi, Misi, dan Tujuan Dinas KP Provinsi Sulut
Kata Kunci : Peran, Pemerintah, Pemberdayaan, Peternak Ikan Air Tawar
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355