Transparansi Pengelolaan APBDes Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Di Desa Ranaoiapo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan
Abstract
Keberhasilan pembangunan desa dalam hal penangan Covid 19 salah satunya tergantung pada transparansi pengelolaan APBDesa saat pandemi Covid-19. Sebagaimana yang terjadi pada Desa Ranoiapo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan, masih bermasalah pada aspek Transparansi mengenai hal-hal apa saja yang sudah dibangun, dibuat dan dihasilkan dilapangan saat laporan penganggaran pembangunan bidang-perbidang berdasarkan infografis APBDesa 2020. Oleh karena itu peneliti berupaya mengetahui bagaimana Transparansi Pengelolaan APBDes Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Di Desa Ranaoiapo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan. Hasil penelitian yang didapati, pertama pada poin transparansi pemerintah Desa Ranaoiapo belum sepenunya menerapkan bentuk transparansi pengelolaan APBDes tahun 2020 dalam bentuk perencanaan, pelaksanaan dan realisasi penganggaran program secara spesifik sehingga kesan bagi masyarakat adalah minimnya informasi publik terhadap rincian pengelolaan keuangan Desa. Kedua pada aspek akuntabilitas pengelolaan APBDes Ranaoiapo pemerintah Desa melakukan pelaporan penggunaan Keuangan Desa melalui aplikasi keuangan Desa serta melalui infografis. Namun dalam Infografis tersebut masi kurang tepat rincian realisasi penggunaan APBDes item by item. Apalagi dalam konteks penangan pandemi, tiap-tiap rincian program dan penggaran tidak dimuat secara spesifik. Dan ketiga adalah aspek partisipasi, dalam rangka upaya transparansi publik mengenai penggunaan keuangan Desa maka secara partisipasi masyarat belum serta-merta dilibatkan.
Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan APBDes, Pandemi Covid-19
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355