Transparansi Anggaran Dana Desa Dalam Penanganan Covid-19 (Studi Di Desa Kanonang Tiga Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa)
Abstract
Transparansi merupakan salah satu aspek mendasar bagi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pandemi COVID-19 berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Kondisi ini pun yang membuat pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalokasikan Anggaran Dana Desa dalam penanganan COVID-19. Pemerintah Desa Kanonang Tiga Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa tak terkecuali mengalokasikan Anggaran Dana Desa dalam penanganan COVID-19 untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemerintah Desa Kanonang Tiga menerapkan prinsip transparansi dalam proses pengalokasian Anggaran Dana Desa dengan metode kualitatif. Hasil Penelitian yang diperoleh melalui penyediaan informasi yang jelas tentang prosedur pelaksanaan penyaluran dana desa dalam penanganan COVID-19 pemerintah desa bersama masyarakat secara bersama melibatkan diri, dilihat dari kemudahan akses informasi terdapat keterbukaan informasi melalui sarana dan prasarana yang ada di Desa, begitu juga untuk pelaksanaan transparansi dana desa dalam pembangunan di desa Kanonang Tiga melalui mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran telah menciptakan kondisi yang transparansi karena adanya mekanisme pengaduan secara administrasi seperti format pengaduan yang jelas dan tempat pengaduan yang pasti. Kesimpulan Pemerintah Desa Kanonang Tiga telah menerapkan prinsip transparansi dalam pengalokasian Anggaran Dana Desa. Saran pemerintah Desa Kanonang Tiga agar dapat mempertahankan transparansi dalam penyelengaaran pemerintahan.
Kata Kunci : Transparansi, Anggaran Dana Desa, Covid-19
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355