Kualitas Pelayanan Kesehatan Mata Di Rumah Sakit Mata Provinsi Sulawesi Utara
Abstract
Kesehatan merupakan salah satu bagian dan faktor yang sangat penting bagi semua manusia karena tanpa kesehatan yang baik, maka setiap manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnya. Undang-Undang Nomor. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, memberikan batasan; kesehatan adalah keadaan sejahtera badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan adalah salah satu unsur kesejahteraan manusia yang sangat perlu diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sendiri sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 “Melalui pembangunan yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Adapun tujuan dari penelitian ini yakni Untuk mengetahui Kualitas Pelayanan Kesehatan Mata dan Peran Rumah Sakit Mata Sulawesi Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan Tanggap dalam pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit mata provinsi Sulawesi utara haruslah berjalan dengan baik serta kesungguhan dan ketulusan hati dalam melayani pasien, kemauan dan kesiapan diri dalam melayani pasien yang ada serta memberikan pelayanan yang tepat waktu agar kebutuhan pasien terlayani dengan baik.
Kata Kunci : Kualitas, Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit Mata
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355