Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Wanea Kota Manado
Abstract
Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Impelemtnasi kebijakan pengelolaan sampah Kota Manado khususnya di Kecamatan Wanea Kota Manado. Berbagai upaya yang di lakukan untuk menangani pengelolaan sampah, namun upaya tersebut kerap menjadi kendala, serta warga yang belum disiplin dengan membuang sampah seenaknya. Salah satu yang menimbulkan masalah pengelolaan persampahan berupa besarnya biaya untuk menangani pengelolaan persampahan, besarnya biaya untuk menangani persampahan mulai dari pengumpulan, pengangkutan sampai dengan pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal tersebut menjadi salah satu focus pemerintah Kota Manado dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan aspek komunikasi yang terjalin antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Manado dengan serta pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan sampah seperti, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, maupun lingkungan telah berjalan dengan baik. Aspek Sumber Daya yang dimiliki oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Manado Khusus menangani sampah di Kecamatan Wanea belum sepenuhnya memadai. Selain
Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Sampah
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355