ANALISIS PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

Billy Rivaldy Pangalila

Abstract


Akuntansi pemerintah daerah dipisahkan menjadi 2 yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), objek penelitian ini adalah Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (SKPD). Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara telah menerapkan Sistem Akuntansi Pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Metode analisis yang digunakan adalah Analisis Deskriptif, hasil penelitian menggambarkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara sudah sesuai berdasarkan peraturan - peraturan Akuntansi Pemerintah Yang Berlaku dan perlu adanya penggantian nama akun pada laporan perubahan ekuitas.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.