ANALISIS KONTRIBUSI SERTA PREDIKSI PAJAK DAN DAERAH TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Abstract
Secara resmi era otonomi daerah berlaku di Indonesia sejak 1 januari 2001, sehingga daerah dituntut mencari berbagai alternatif sumber penerimaam yang dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran atau belanja daerah. Pemberian kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi daerah diperlukan adanya dasar hukum berupa undang-undang pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, yaitu Undang- undang No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang berlaku sejak 1 januari 2010, yang menyebutkan secara jelas bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan setiap daerah yaitu provinsi yang terbagi dari daerah kabupaten dan kota mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan. Tujuan penelitian untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak dan retribusi daerah terhadap PAD Untuk mengetahui berapa prediksi kontribusi pajak dan retribusi daerah terhadap PAD pada tahun-tahun yang akan datang. Metode analisis yang digunakan analisis kuantitatif. Dari hasil peramalan ini diketahui bahwa jumlah pendapatan kontribusi pajak dan retribusi daerah terus meningkat hal ini menunjukan bahwa prediksi pendapatan kontribusi pajak dan retribusi daerah untuk 5 tahun yang akan datang akan mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.