PENGARUH DANA PIHAK KETIGA DAN NON PERFORMING LOAN TERHADAP PEMBIAYAAN UMKM (STUDI PADA BANK UMUM TAHUN 2015-2020)

Glori Z.M Batuallo, Tri Oldy Rotinsulu, Dennij Mandeij

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Loan (NPL) terhadap pembiayaan UMKM pada Bank Umum Tahun 2015-2020. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan subjek penelitian adalah bank umum tahun 2015-2020. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu laporan tahunan perbankan yang bersumber dari Bank Indonesia yang meliputi data simpanan dan NPL periode 2015-2020. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik, analisis regresi berganda dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Thitung < T tabel (1,106 < 2,080) dengan signifikansi 0,000 < 0,05, maka Ho ditolak dan Ha diterima. Artinya hipotesis (H1) menunjukkan bahwa hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh terhadap kredit UMKM dan Thitung = 0,610 yang berarti Thitung < T tabel (0,610 < 2,080) dengan signifikan 0,319 > 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak, artinya hipotesis (H2) menunjukkan hasil Non Performing Loan (NPL) tidak berpengaruh terhadap kredit UMKM. Sedangkan secara simultan hasil perhitungan Fhitung Ftabel (207,773 > 3,47) dengan nilai yang diperoleh (0,000 < 0,05) maka secara simultan (bersama-sama) variabel bebas DPK dan NPL berpengaruh signifikan terhadap kredit UMKM pada bank umum tahun 2015 Titik. – 2020.


Keywords


Dana Pihak Ketiga; Kredit Bermasalah; Kredit

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.