PENGARUH DANA PIHAK KETIGA DAN NON PERFORMING LOAN TERHADAP PEMBIAYAAN UMKM (STUDI PADA BANK UMUM TAHUN 2015-2020)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Loan (NPL) terhadap pembiayaan UMKM pada Bank Umum Tahun 2015-2020. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan subjek penelitian adalah bank umum tahun 2015-2020. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu laporan tahunan perbankan yang bersumber dari Bank Indonesia yang meliputi data simpanan dan NPL periode 2015-2020. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik, analisis regresi berganda dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Thitung < T tabel (1,106 < 2,080) dengan signifikansi 0,000 < 0,05, maka Ho ditolak dan Ha diterima. Artinya hipotesis (H1) menunjukkan bahwa hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh terhadap kredit UMKM dan Thitung = 0,610 yang berarti Thitung < T tabel (0,610 < 2,080) dengan signifikan 0,319 > 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak, artinya hipotesis (H2) menunjukkan hasil Non Performing Loan (NPL) tidak berpengaruh terhadap kredit UMKM. Sedangkan secara simultan hasil perhitungan Fhitung Ftabel (207,773 > 3,47) dengan nilai yang diperoleh (0,000 < 0,05) maka secara simultan (bersama-sama) variabel bebas DPK dan NPL berpengaruh signifikan terhadap kredit UMKM pada bank umum tahun 2015 Titik. – 2020.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.