ANALISIS PENERAPAN PSAK NO. 45 (REVISI 2011) TENTANG PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA PADA STIKES MUHAMMADIYAH MANADO
Abstract
Ikatan Akuntan Indonesia telah mengeluarkan standar akuntansi keuangan mengenai laporan keuangan entitas nirlaba. Standar ini terdapat dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 45 (Revisi 2011) tentang pelaporan keuangan organisasi nirlaba. Penelitian ini dilakukan pada STIKES Muhammadiyah Manado yang merupakan salah-satu entitas nirlaba. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penerapan laporan keuangan STIKES Muhammadiyah Manado apakah telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 45. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif sifatnya memberikan gambaran yang mendetail tentang latar belakang, sifat-sifat serta karakteristik yang khas dari subjek penelitian. Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini adalah STIKES Muhammadiyah Manado belum menyusun laporan keuangan sesuai PSAK No.45. Laporan keuangan STIKES hanya berupa neraca saldo, sehingga untuk itu dilakukan pembuatan laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Kata Kunci : PSAK No.45, Nirlaba, Laporan Keuangan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.