FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KEPEMILIKAN TANAH ABSENTEE DI KECAMATAN TONDANO SELATAN KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anonim. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian.
Anonim. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional.
Anonim. Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian.
Hasanah, U. 2012. Status Kepemilikan Tanah Hasil Konversi Hak Barat Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Fakultas Hukum, Universitas Riau. Riau. Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3, Nomor 1.
Iskandar. 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif). Jakarta. GP Press.
Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta.
Winarno, B. 2007. Kebijakan Publik. Teori dan Proses. Media Pressindo, Yogyakarta.
DOI: https://doi.org/10.35791/agrsosek.16.3.2020.31136
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.