KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PELAKSANAAN PROYEK KONSTRUKSI (STUDI KASUS: PROYEK PT. TRAKINDO UTAMA)
Abstract
ABSTRAK
Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja, disamping sektor utama lainnya yaitu pertanian, perikanan, perkayuan, dan pertambangan. Jumlah tenaga kerja disektor konstruksi yang mencapai sekitar 4.5 juta orang, 53% diantaranya hanya mengenyam pendidikan sampai dengan tingkat Sekolah Dasar, bahkan sekitar 1.5% dari tenaga kerja ini belum pernah mendapatkan pendidikan formal apapun.
Di dalam penelitian ini, perencanaan K3 dibuat berdasarkan pedoman/standar OHSAS 18001 juga sesuai dengan peraturan dan standar teknik terkait konstruksi di Indonesia bahkan juga menurut undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pada penelitian ini peneliti langsung mengadakan survey di lapangan untuk mengidentifikasi mengenai risiko K3, kemudian langsung memberikan penilaian tentang risiko-risiko K3 yang terjadi di lapangan, serta mempelajari bagaimana tindakan penanganan yang baik terhadap risiko K3 pada kegiatan proyek pembangunan PT. Trakindo Utama.
Dari hasil penelitian didapat bahwa masih banyak tenaga kerja yang tidak mengetahui tentang K3. Apa yang dimaksud dengan K3, bagaimana cara penerapan K3, dan lain-lain sebagainya. Ini menunjukkan bahwa masih kurangnya perhatian ataupun komitmen dari perusahaan kontraktor untuk melaksanakan program K3 dengan baik.
Kata kunci: K3, tenaga kerja, penilaian resiko
Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja, disamping sektor utama lainnya yaitu pertanian, perikanan, perkayuan, dan pertambangan. Jumlah tenaga kerja disektor konstruksi yang mencapai sekitar 4.5 juta orang, 53% diantaranya hanya mengenyam pendidikan sampai dengan tingkat Sekolah Dasar, bahkan sekitar 1.5% dari tenaga kerja ini belum pernah mendapatkan pendidikan formal apapun.
Di dalam penelitian ini, perencanaan K3 dibuat berdasarkan pedoman/standar OHSAS 18001 juga sesuai dengan peraturan dan standar teknik terkait konstruksi di Indonesia bahkan juga menurut undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pada penelitian ini peneliti langsung mengadakan survey di lapangan untuk mengidentifikasi mengenai risiko K3, kemudian langsung memberikan penilaian tentang risiko-risiko K3 yang terjadi di lapangan, serta mempelajari bagaimana tindakan penanganan yang baik terhadap risiko K3 pada kegiatan proyek pembangunan PT. Trakindo Utama.
Dari hasil penelitian didapat bahwa masih banyak tenaga kerja yang tidak mengetahui tentang K3. Apa yang dimaksud dengan K3, bagaimana cara penerapan K3, dan lain-lain sebagainya. Ini menunjukkan bahwa masih kurangnya perhatian ataupun komitmen dari perusahaan kontraktor untuk melaksanakan program K3 dengan baik.
Kata kunci: K3, tenaga kerja, penilaian resiko