UJI LAIK FUNGSI JALAN SECARA TEKNIS PADA RUAS JALAN MANADO – TOMOHON (SEGMEN BATAS KOTA MANADO – KOTA TOMOHON)

Geraldo Niki Imanuel Paat, Theo K. Sendow, Lucia G. J. Lalamentik

Abstract


Ruas Jalan Nasional Batas Kota Manado – Kota Tomohon merupakan salah satu akses jalan utama yang menghubungkan kedua kota tersebut dan daerah sekitarnya. Tujuan penelitian ini  adalah untuk menganalisis tingkat kelaikan fungsi jalan serta perbaikan yang diperlukan agar jalan menjadi laik menurut Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor.11/PRT/M/2010. Uji laik fungsi jalan adalah kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan untuk memberikan keselamatan bagi penggunanya, dan persyaratan administratif yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jalan dan pengguna jalan, sehingga jalan tersebut dapat dioperasikan untuk umum. Analisis uji laik fungsi teknis jalan dilakukan dengan mengukur penyimpangan (deviasi) terhadap kondisi lapangan terhadap standar teknis setiap komponen teknis, meliputi: teknis geometrik jalan, teknis struktur perkerasan jalan, teknis struktur bangunan pelengkap jalan, teknis pemanfaatan ruang bagian-bagian jalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, dan teknis perlengkapan jalan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada ruas jalan Batas Kota Manado – Kota Tomohon termasuk dalam kategori laik fungsi dengan perbaikan teknis yang harus dipenuhi (LS). Perbaikan teknis yang harus dipenuhi pada ruas jalan tersebut berupa pemeliharaan rutin dan pengadaan komponen jalan yang belum ada, agar supaya ruas jalan Batas Kota Manado – Kota Tomohon dapat menjadi laik fungsi.

 

Kata Kunci : Laik Fungsi, Standar Teknis, Ruas Jalan, Perbaikan


Full Text:

PDF