KOORDINASI PEMERINTAH DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN (Studi di Desa Sinsingon Barat Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow)
Abstract
Abstrak
Pembangunan pada dasarnya sebagai upaya yang terencana dan terprogram secara terus menerus oleh satu Negara untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Dewasa ini bangsa Indonesia sedang melakukan pekerjaan yang sangat besar yaitu mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan pembangunan.
Keberhasilan pelaksanaan pembangunan tergantung pada pemilihan tujuan yang akan dicapai dengan cara menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan tersebut. Agar proses pembangunan tersebut dapat terlakasana sesuai dengan apa yang diharapkan, maka salah satu aspek yang diperhatikan adalah koordinasi dari aparat pelaksana pembangunan.
Koordinasi salah satu cara untuk mempersatukan usaha dari setiap penanggung jawab pelaksana pembangunan atau unit kerja yang ada di suatu daerah guna mempermudah proses pembangunan terutama pembangunan yang sesuai dengan tuntutan otonomi daerah mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga tujuan dari pelaksana pembangunan pada suatu daerah dapat tercapai.
Mekanisme pengkoordinasian dalam pelaksanaan pembangunan untuk tetap mengarahkan aktivitasnya kearah pencapaian tujuan pembangunan tersebut dan mengurangi ketidak efisienan serta konflik yang merusak. Pengkoordinasian dimaksudkan agar para aparat pelaksana pembangunan mengkoordinir sumber daya manusia dan sumber daya lain yang dimiliki. Dalam pembangunan dibutuhkan koordinasi yang baik agar dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasil. Saling koordinasi yang baik dalam pembangunan ini penting karena akan menentukan dimana peran pemerintah dan dimana peran masyarakat sehingga kedua bela pihak mampu berperan secara optimal dan sinergis.
Kata Kunci : Koordinasi, Pemerintah Desa, PembangunanFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.