KELEMBAGAAN KECAMATAN DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN (Studi di Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa)

Jerry Wesli Korompi, Novie Revlie Pioh, Josef Kurniawan Kairupan

Abstract


Abstrak
Kecamatan merupakan lembaga yang ada dalam tata pemerintahan Indonesia. Lembaga Kecamatan berada pada posisi penghubung antara masyarakat dan pemerintahan desa ataupun kelurahan dengan pemerintahan mulai kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Dalam perkembangannya, kelembagaan kecamatan mengalami perubahan. Kecamatan merupakan satu-satunya lembaga perangkat daerah yang berada pada bagian kewilayahan tertentu tetapi kedudukannya belum spesifik diatur dengan undang-undang sendiri seperti desa, kabupaten/kota, ataupun provinsi karena kecamatan hanya diatur sampai peraturan pemerintah. Kedududukan kecamatan sebagai perangkat daerah menjadikan status kecamatan setara dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau sering disebut dengan dinas-dinas namun dalam tugas pokok dan fungsi dari pemerintahan kecamatan tidak diatur secara spesifik seperti tugas pokok dan fungsi dari tiap dinas lainnya, tetapi perubahan status kecamatan ini dinilai menjadi upaya pelemahan terhadap kelembagaan kecamatan yang dinyatakan dalam beberapa penelitian. Posisi ini berdampak pada pelaksanaan pembangunan, kelemahan kecamatan menjadikan kecamatan hanya sebagai ‘penghias’ dalam tatanan pemerintahan di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, guna mengekplorasi mengenai posisi kelembagaan kecamatan dalam hirarki birokrasi di Indonesia dan dampaknya terhadap pembangunan yang ada di Kecamatan. Penelitian ini mengfokuskan pada kecamatan Kawangkoan Barat. Dari hasil penelitian menunjukkan dari aspek regulasi, kelembagaan Kecamatan Kawangkoan Barat belum bisa efektif sepenuhnya karena kecamatan Kawangkoan Barat hanya melaksanakan tugas umum pemerintahan, dari aspek Normatif, ada pemahaman bersama dalam masyarakat terhadap Lembaga Kecamatan Kawangkoan Barat sebagai lembaga yang tepat untuk menjadi tempat pengaduan masalah-masalah yang terjadi di desa yang ada dalam wilayah kecamatan Kawangkoan Barat dan dari aspek Kultural-kognitif, Kehadiran pemerintah dalam hal ini Camat dan jajarannya dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan menjadi suatu faktor naiknya ataupun turunnya kepercayaan publik terhadap lembaga kecamatan.
Kata Kunci : Kelembagaan, Kecamatan, Pembangunan

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.