KINERJA PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (SUATU STUDI DI DESA DOKULAMO KECAMATAN GALELA BARAT)

Mega Elvira Maumeha, Daud Markus Liando, Josef Kurniawan Kairupan

Abstract


Abstrak
Pemerintahan Desa merupakan lembaga perpanjangan pemerintah pusat memiliki peran yang strategis dalam pengaturan masyarakat desa/kelurahan dan keberhasilan pembangunan nasional. Karena perannya yang besar, maka perlu adanya Peraturan-peraturan atau Undang-Undang yang berkaitan dengan pemerintahan desa yang mengatur tentang pemerintahan desa, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan optimal. Pemerintah desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, yakni terdiri atas sekretaris desa dan perangkat lainnya. Sejak diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia, desa telah memiliki kewenangan sendiri untuk mengatur seluruh tatanan di desa, termasuk menyusun anggaran ataupun menyusun keuangan desa sendiri. Penyelenggaraan urusan pemerintahan desa yang menjadi kewenangan desa didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), bantuan pemerintah dan bantuan pemerintah daerah. Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah desa didanai dari APBD.
Alokasi dana desa merupakan salah satu sumber keuangan desa dari beberapa sumber keuangan desa, dalam penerapannya, ADD diperuntukkan dalam menunjang pemerintah desa untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan desa. Alokasi dana desa di kerjakan oleh pemerintah desa itu sendiri, kinerja pemerintah desa sangat penting dalam rangka pengelolaan alokasi dana desa tersebut. Pada penelitian ini, kinerja pemerintah desa Dokulamo dalam pengelolaan ADD merupakan objek penelitian ini, untuk itu penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi mengenai kinerja pemerintah desa.
Kata Kunci: Kinerja, Pemerintah Desa, ADD

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.