KOORDINASI PEMERINTAH KECAMATAN DALAM MENCEGAH TAWURAN ANTAR KAMPUNG (Studi Kasus Kelurahan Mongondow dan Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu)
Abstract
Abstrak
Pada penelitian ini, penulis meneliti tentang Koordinasi Pemerintah Kecamatan Dalam Mencegah Tawuran Antar Kampung (Studi Kasus Kelurahan Mongondow dan Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu). Kedudukan, Tugas dan Wewenang Camat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, pasal 15 ayat (b) yaitu mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Koordinasi Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Selatan yang bersifat vertikal dan horizontal dalam mencegah tawuran antar kampung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Analisis data menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi tawuran antar kampung diantaranya faktor dendam, faktor ketersinggungan kelompok, faktor minuman keras, faktor ekonomi, faktor usia, faktor keluarga, faktor sekolah, dan faktor lingkungan. Dampak dari tawuran Kelurahan Mongondow dan Desa Poyowa Kecil yaitu adanya kerugian fisik dan kerugian psikis. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah akademik sebagai bahan untuk mengembangkan wawasan pengetahuan khususnya di bidang Ilmu Pemerintahan.
Kata Kunci : Koordinasi, Camat, Tawuran
Pada penelitian ini, penulis meneliti tentang Koordinasi Pemerintah Kecamatan Dalam Mencegah Tawuran Antar Kampung (Studi Kasus Kelurahan Mongondow dan Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu). Kedudukan, Tugas dan Wewenang Camat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, pasal 15 ayat (b) yaitu mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Koordinasi Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Selatan yang bersifat vertikal dan horizontal dalam mencegah tawuran antar kampung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Analisis data menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi tawuran antar kampung diantaranya faktor dendam, faktor ketersinggungan kelompok, faktor minuman keras, faktor ekonomi, faktor usia, faktor keluarga, faktor sekolah, dan faktor lingkungan. Dampak dari tawuran Kelurahan Mongondow dan Desa Poyowa Kecil yaitu adanya kerugian fisik dan kerugian psikis. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah akademik sebagai bahan untuk mengembangkan wawasan pengetahuan khususnya di bidang Ilmu Pemerintahan.
Kata Kunci : Koordinasi, Camat, Tawuran
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.