REKRUTMEN POLITIK PARTAI DEMOKRAT DALAM MENENTUKAN CALON ANGGOTA LEGISLATIF PEREMPUAN DPRD KOTA MANADO TAHUN 2014
Abstract
Abstrak
Keterwakilan perempuan merupakan aspek dominan dalam politik, untuk menyalurkan aspirasi kepentingan dan kebutuhan perempuan. Besarnya peran anggota legislatif perempuan akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang menjamin hak politik perempuan. Pemilu legislatif yang di laksanakan pada tahun 2014 merupakan ajang dalam mengisi jabatan politik untuk duduk sebagai anggota DPR, DPRD masa bakti 2014-2019. Hasil pemilihan Umum ini, menjadi barometer bagi masyarakat untuk mengukur kualitas dari partai dalam pendistribusian keterwakilan perempuan. Dari hasil pemilihan umum tahun 2009 di Kota Manado tingkat keterwakilan perempuan anggota legislatif belum signifikan, sesuai dengan fakta dan data di lapangan jumlah pemilih tetap laki-laki sejumlah 171.209 dan perempuan 174.443 dengan total DPT sejumlah 345.652, dan keterwakilan perempuan yang menduduki kursi perwakilan politik sebanyak 9 kursi yang meliputi partai Golkar 2 kursi, partai PDIP 1 kursi, partai Gerindra 2 kursi, partai Pan 1 kursi, partai PKPB 1 kursi, partai Barnas 1 kursi, dan partai PDK 1 kursi. Keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif tahun 2014 tergolong sangat rendah, hal ini disebabkan karena dominai kepentingan partai politik, hal ini juga berlaku dalam tubuh partai demokrat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskripsit kualitatif untuk mendapatkan hasil yang maksimal tentang oermasalahan yang diteliti. Penelitian ini menggunakan teori rekrutmen politik dari rush dan athoff yakni Indikator Rekrutmen : Penyediaan, Kriteria Kontrol. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Secara teori yang dikemukakan oleh Rush dan Althoff, Pola rekrutmen DPC partai Demokrat Kota Manado dalam menetapkan calon anggota legislatif untuk pemilu legislatif tahun 2014 di Kota Manado adalah bersifat tertutup karena masih terdapat oligarki, dimana masih dominannya ketua DPC dalam menetapkan Caleg Perempuan.
Kata kunci: Rekrutmen Politik, Partai Demokrat, Perempuan
Keterwakilan perempuan merupakan aspek dominan dalam politik, untuk menyalurkan aspirasi kepentingan dan kebutuhan perempuan. Besarnya peran anggota legislatif perempuan akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang menjamin hak politik perempuan. Pemilu legislatif yang di laksanakan pada tahun 2014 merupakan ajang dalam mengisi jabatan politik untuk duduk sebagai anggota DPR, DPRD masa bakti 2014-2019. Hasil pemilihan Umum ini, menjadi barometer bagi masyarakat untuk mengukur kualitas dari partai dalam pendistribusian keterwakilan perempuan. Dari hasil pemilihan umum tahun 2009 di Kota Manado tingkat keterwakilan perempuan anggota legislatif belum signifikan, sesuai dengan fakta dan data di lapangan jumlah pemilih tetap laki-laki sejumlah 171.209 dan perempuan 174.443 dengan total DPT sejumlah 345.652, dan keterwakilan perempuan yang menduduki kursi perwakilan politik sebanyak 9 kursi yang meliputi partai Golkar 2 kursi, partai PDIP 1 kursi, partai Gerindra 2 kursi, partai Pan 1 kursi, partai PKPB 1 kursi, partai Barnas 1 kursi, dan partai PDK 1 kursi. Keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif tahun 2014 tergolong sangat rendah, hal ini disebabkan karena dominai kepentingan partai politik, hal ini juga berlaku dalam tubuh partai demokrat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskripsit kualitatif untuk mendapatkan hasil yang maksimal tentang oermasalahan yang diteliti. Penelitian ini menggunakan teori rekrutmen politik dari rush dan athoff yakni Indikator Rekrutmen : Penyediaan, Kriteria Kontrol. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Secara teori yang dikemukakan oleh Rush dan Althoff, Pola rekrutmen DPC partai Demokrat Kota Manado dalam menetapkan calon anggota legislatif untuk pemilu legislatif tahun 2014 di Kota Manado adalah bersifat tertutup karena masih terdapat oligarki, dimana masih dominannya ketua DPC dalam menetapkan Caleg Perempuan.
Kata kunci: Rekrutmen Politik, Partai Demokrat, Perempuan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.