PERAN WALIKOTA DALAM MENGATASI KONFLIK PEMBANGUNAN MESJID ASY-SYUHADA DI KELURAHAN GIRIAN PERMAI KOTA BITUNG
Abstract
Abstrak
Pembangunan adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Pembangunan sebagai proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan massyarakat yang berlangsung pada level makro dan mikro. Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan, pertumbuhan dan diversifikasi. Dalam kehidupan bermasyarakat pasti memiliki perbedaan-perbedaan diantaranya suku, agama, rass, dan golongan. Perbedaan-perbedaan tersebut seringkali menimbulkan massalah sosial dengan adanya kepentingan beberapa individu dalam kehidupan bermasyarakat dengan adanya suatu perbedaan maka sering menimbulkan konflik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran walikota dalam mengatasi konflik pembangunan mesjid Asy-Syuhada di Kelurahan Girian Permai Kota Bitung. Jenis penelitian yang diguankan adalah jenis penelitian kualitatif. Fokus penelitian ini menggunakan Teori dari Wirawan tentang manajemen konflik. Teknik Pengumpulan data adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peran Walikota dalam menyelesaikan suatu konflik masyarakat sangat baik. Hal ini dapat dilihat dari tindakan Walikota dengan cara menjadi Konsiliator, Mediator, dan Arbiter dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.
Kata Kunci: Peran, Pemerintah Daerah, Manajemen Konflik.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.