IMPLEMENTASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN DI DESA KANONANG DUA KECAMATAN KAWANGKOAN BARAT KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Abstrak
Babak baru penyelenggaraan pemerintahan desa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah memberikan nuansa berbeda pada penyelenggaraan pemerintahan desa dimasa sebelumnya, indikasi meyakinkan adalah dengan dilucurkannya dana yang begitu besar bagi desa, yang tentunya harus diikuti juga dengan tertib administrasinya. Penelitian dilaksanakan di Desa Kananonang Dua Kecamatan Kawangkoan, yang pada beberapa waktu lalu memperoleh predikat desa terbaik dalam pengelolaan administrasi, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi administrasi pemerintahan dalam menunjang pembangunan, dengan metode kualitatif dimaksudkan agar dapat lebih menggali permasalahan yang diteliti, informan yang ditentukan pada penelitian ini adalah mewakili pemerintah kecamatan, Kepala Desa, Sekertaris Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan administrasi pemerintahan sudah dalam kategori yang baik, keberhasilan dalam bidang administrasi dapat dicapai sesuai dengan mekanisme yang ada.
Kata Kunci: Implementasi, Administrasi Pemerintahan Desa, Pembangunan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.