PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DI KELURAHAN PAALDUA KECAMATAN PAAL DUA KOTA MANADO
Abstract
Abstrak
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupakan suatu lembaga yang menjadi mitra pemerintah kelurahan/desa dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan, namun pada kenyataannya keberadaan LPM di Kelurahan Paaldua belum melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran LPM Kelurahan Paaldua dalam pembangunan, hasil penelitian menujukkan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Paal Dua belum optimal berperan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan, hal ini dapat dinilai dari rendahnya kemampuan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Paal Dua dalam merencanakan pembangunan, kemampuan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, dan kemampuan untuk melaksanakan, mengevaluasi kegiatan pembangunan yang ada di Kelurahan. Rendahnya peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Paal Dua ini disebabkan oleh: keaktifan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Paal Dua itu sendiri, dimana ada beberapa pengurus yang sudah toidak lagi berdomisili di Kelurahan Paal Dua, ditambah dengan rendahnya pengetahuan, keterampilan, keahlian sesuai dengan pekerjaan yang diembannya, motivasi pengurus, serta permasalahan klasik yaitu tidak tersedianya dana operasional bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Paal Dua
Kata Kunci : Peran, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.