PERANAN PERANGKAT DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN (Suatu Studi di Desa Kembes II Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa)
Abstract
Abstrak
Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam pembangunan pelaksanaan di Desa Kembes II Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Peranan Perangkat Desa dalam pembangunan di Desa Kembes II dapat kita lihat dari adanya upaya pengawalan yang intensif dari pihak aparat pemerintahan Desa termasuk Kepala Desa beserta jajarannya yang bekerjasama dengan Kepala Lingkungan yang merupakan tokoh masyarakat di daerahnya. Sebagai pemerintah tingkat bawah pemerintah Desa hanya bisa mengusulkan serta mendampingi semua pembangunan secara fisik yang ditetapkan oleh hasil Musrenbang di tingkat kecamatan. Karena pemerintah Desa hanya bisa menjalankan perintah kordinasi dari pemerintah tingkat kecamatan yang yang merupakan wilayah administrasinya.
Kata Kunci : Peranan, Perangkat Desa, Pembangunan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.