PERAN LEMBAGA ADAT RATUMBANUA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA TATURAN KECAMATAN GEMEH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD
Abstract
Abstrak
Dalam masyarakat adat/primodial atau tradisional, untuk menggerakkan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat perkotaan, masyarakat dapat digerakkan dengan adat setempat, adat setempat adalah adat yang hidup dan berkembang,diikuti dan dipelihara masyarakat setempat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan peran lembaga adat Ratumbanua dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Taturan, Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud, hasil penelitian menujukkan bahwa peran lembaga adat Ratumbanua dalam hal ini sudah terlaksana baik, terlihat dari tetap dilaksanakannya kegiatan adat, upacara adat dan hal-hal yang menyangkut kebiasaan lainnya, kemudian ada beberapa adat kebiasaan yang secara langsung dan serta merta memberdayakan masyarakat salah satunya dengan memotivasi masyarakat untuk becocok tanam demi pemenuhan kebutuhan pangan setiap hari maupun untuk di perdagangkan sehingga menghasilkan keuntungan dari segi materi. Namun ada hal-hal yang mengenai peran Lembaga Adat Ratumbanua yang belum dilaksanakan dengan baik. Lembaga Adat Ratumbanua yang merupakan pengatur dan pengurus adat istiadat kurang memperhatikan dan mengingatkan tentang adat eha yang sejak dulu sudah dilaksanakan ini berdampak pada kurangnya pengetahuan dan pemahaman generasi muda khususnya mengenai adat eha tersebut.
Kata Kunci : Peran, Lembaga Adat Ratumbanua, Pemerintahan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.