PEMBANGUNAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI DESA TEMBOAN KECAMATAN LANGOWAN SELATAN KABUPATEN MINAHASA

Cendy Lidya Lalu, Marthen Kimbal, Sofia Pangemanan

Abstract


Abstrak

Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal Di Desa Temboan Kecamatan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan cara pengumpulan data, wawancara langsung, observasi di lapangan serta melalui kajian dokumen. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang berakar dan mempertimbangkan dengan seksama nilai-nilai lokal yang ada dalam masyarakat. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa membuka ruang bagi penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan karakteristik, budaya, serta kearifan lokal masing-masing daerah. Pemerintah desa Temboan juga meyakini bahwa penting untuk terus menanamkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat agar senantiasa tercipta harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Budaya juga dapat dijadikan sebagai penangkal masuknya paham radikal kedalam masyarakat, sebab berkaca dari sejarah masa lampau desa Temboan dibawah pemerintahan Tonaas Luly, kehidupan masyarakat desa Temboan dipenuhi dengan nuansa kebersamaan dan kekeluargaan, rasa saling mengasihi tumbuh subur dikalangan masyarakat. Dan kedudukan budaya mapalus dalam menunjang pembangunan ekonomi masyarakat desa Temboan memiliki peranan yang sangat penting. Setiap ada masyarakat desa Temboan yang ditimpah musibah duka, maka semua masyarakat akan bersama-sama datang membantu. Mapalus bedah rumah telah diajarkan dan dilakukan sejak lama di desa Temboan. Semangat tersebut masih terus terjaga sampai saat ini, di tahun 2016 mapalus bedah rumah di desa Temboan lebih terorganisir dengan baik. Dalam kehidupan bermasyarakat musyawarah merupakan suatu hal yang perluh ditumbuhkembangkan.

Kata kunci: Pembangunan, Kearifan Lokal.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.