KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN AIR BERSIH DI DESA KALEKUBE KECAMATAN TABUKAN UTARA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Abstract
Abstrak
Infrastruktur air bersih yang ada di desa Kalekube sejak diberlakukannya kebijakan pengelolaannya, nampak tidak ada upaya perawatan, hal ini dapat dilihat dari saluran-saluran yang bocor bahkan membuat air terbuang secara percuma, begitu pula dengan penambahan mata kran bagi masing-masing penerima manfaat air bersih kampung yaitu kepala keluarga yang ada di desa Kalekube. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendiskripsikan mengenai implementasi kebijakan pemerintah desa dalam pengelolaan air bersih di desa Kalekube, yang dikaji melalui: sumber daya, yaitu: sumber daya manusia aparatur pemerintah desa dan pengurus unit pengelola air bersih kampung serta fasilitas pendukung yang menunjang pengelolaan air bersih kampung Kalekube, struktur birokrasi, yaitu: menyangkut bagaimana pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal, hasil penelitian menujukkan bahwa kebijakan pemerintah desa dalam pengelolaan air bersih di Desa Kalekube Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah belum sesuai harapan, hal ini dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut: Sumber Daya Manusia Aparat/Petugas pengelola air bersih masih belum mumpuni melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mampu untuk memahami petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, fasilitas pendukung dalam pelaksanaan pengelolaan air bersih yang belum memadai, alat-alat yang dibutuhkan petugas dalam pencatatan dan pendataan, petunjuk tertulis, sampai dengan insentif petugas yang belum dapat langsung diterima, sehingga petugas pelaksana harus menggunakan biaya sendiri terlebih dahulu, walaupun nantinya aka nada penggantian, hal ini cukup menghambat pelaksanaan dilapangan.
Kata Kunci : Kebijakan Publik, Pengelolaan, Air Bersih.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.