PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENJARING ASPIRASI MASYARAKAT UNTUK MENETAPKAN SKALA PRIORITAS PEMBANGUNAN (Studi di Desa Lompad Kec. Ranoyapo Kab. Minahasa Selatan)
Abstract
Abstrak
Badan Permusyawaratan Desa merupakan sarana bagi Kepala Desa di Desa Lompad Kecamatan Ranoyapo dan masyarakat dalam merencanakan setiap kegiatan pembangunan desanya, oleh karena itu di sini dibutuhkan prakarsa dan swadaya masyarakat untuk ikut serta dalam merencanakan pembangunan di desanya sendiri. Hal ini Berarti masyarakat dapat dikatakan harus berpartisipasi dalam setiap kegiatan-kegiatan dan sebagai subjek dalam perencanaan-perencanaan pembangunan di desanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Badan Permusyawaratan dalam menjaring/menyerap aspirasi masyarakat desa lompad sangat besar, merekalah yang menyerap aspirasi masyarakat tentang hal-hal apa yang lebih dipentingkan oleh masyarakat dalam pembangunan di desa Lompad. Begitu juga dalam pelaksanaan penerapan aspirasi masyarakat BPD desa Lompad mempunyai metode-metode yang efiktif dengan cara mengadakan musyawarah desa dan menyediakan tempat-tempat untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, dan peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menetapkan prioritas pembangunan sudah baik dengan selalu berlandaskan aspirasi dari masyarakat dan dalam tahap penetapan prioritas program pembangunan di desa lompad ditetapkan setelah aspirasi masyarakat tertampung dengan menyesuaikan kondisi yang ada di desa lompad sendiri.
Kata Kunci : Peranan, BPD, Aspirasi, Skala Prioritas
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.