EVALUASI KINERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KOTA MANADO DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MANADO TAHUN 2016
Abstract
Abstrak
Pemilihan Umum merupakan sarana penyaluran hak politik rakyat untuk dipilih atau memilih pemimpin pemerintahan secara langsung menurut prinsip-prinsip demokrasi, di Indonesia dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Hak memilih dan dipilih yang dimiliki oleh rakyat tersebut tercantum secara tegas dalam UUD 1945, sehingga hak tersebut sejatinya adalah hak konstitusional yang wajib difasilitasi oleh negara, dalam pelaksanaannya telah menimbulkan banyak dinamika ada yang sesuai harapan namun ada juga yang masih jauh dari harapan, terutama dari penyelenggara pemilihan umum itu sendiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui evaluasi kinerja komisi pemilihan umum daerah Kota Manado pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2016, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif diharapkan dapat lebih mengeksplorasi masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Komisi Pemilihan Umum Kota Manado dalam melaksanakan pesta demokrasi di Kota Manado berada dalam taraf yang masih kurang baik, hal ini dilihat dari produktivitas yaitu hasil kerja yang sesuai dengan rencana sebelumnya belum dapat tercapai dengan efektif, dimana masih terdapat beberapa kendala dalam hal kurangnya pengetahuan dan pemahaman dalam menterjemahkan aturan-aturan yang berlaku, sehingga harus melalui beberapa kali proses penentuan kandidat memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, namun dilain pihak rfisiensi Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kota Manado untuk melaksanakan pemilu yang adil, efisien, dan demokratis telah berjalan dengan yang sebagaimana mestinya.
Kata Kunci: Evaluasi, Kinerja, Komisi Pemilihan Umum, Pemilihan Walikota.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.