IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA PARKIR DI KOTA MANADO DALAM MENUNJANG PENDAPATAN ASLI DAERAH

Gita Widya Ully Singkara, Novie Pioh, Josef Kairupan

Abstract


Abstrak

Perkembangan Manado dari tahun ke tahun semakin memperlihatkan perubahan terhadap pola hidup masyarakat hal ini berpengaruh pada sektor kepemilikan kendaraan di Manado yang makin meningkat dimana setiap pemilik kendaraan menginginkan kemudahan untuk menjalankan aktifitasnya. Meningkatnya penggunaan kendaraan serta aktivitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain maka meningkat pula kebutuhan masyarakat akan lahan atau ruang parkir. Kendaraan tidak selamanya bergerak, ada saatnya kendaraan itu berhenti, menjadikan tempat parkir sebagai unsur terpenting dalam transportasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implemenasi kebijakan peraturan daerah Kota Manado tentang retribusi jasa parkir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dengan menggunakan metode kualitatif diharapkan dapat mendeskripsikan hasil penelitian secara transparan, hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Kota Manado, belum secara optimal dilaksanakan, dikaji dari struktur birokasi dan komunikasi, dinas perhubungan sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertanggungjawab dalam mengelola perparkiran di Kota Manado, belum terkoordinasi dengan baik perihal mengangkat dan menetapkan juru parkir resmi, dalam hal sumber daya, sikap pelaksana diperlukan adanya komitmen dan kemauan dari segenap unsur yang terlibat dalam perparkiran untuk melaksanakan tugas dengan jujur dan konsisten, integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Kata Kunci : Implementasi, Peraturan Daerah, Retribusi, Parkir.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.