TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA TABANG KECAMATAN RAINIS KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD

Liong Tundunaung, Johny Lumolos, Michael Mantiri

Abstract


Undang-Undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Desa di berikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat, Setiap tahun Pemerintah Pusat telah menganggarkan dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transparansi pengelolaan dana desa di Desa Tabang Kecamatan Rainis. Teknik analisa data yang dipakai adalah teknik deskriptif kualitatif sesuai dengan data dan fakta dilapangan, dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbukaan proses kurangnya transparansi dari pihak pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa, penyusunan rencana kegiatan dana desa yang tertuang dalam DURK dapat terselesaikan dengan baik, namun karena rencana yang dihasilkan tidak berdasarkan aspirasi masyarakat serta kurangnya transparansi informasi dari pemerintah desa, dan peraturan prosedur pelayanan menunjukan bahwa dalam pelaksanaan rencana pembuatan Peraturan Desa (PERDES), tentang Anggarang Pendapatan Belanja Desa (APBDes), di desa Tabang masih mengalami beberapa masalah. diantaranya dalam pembuatan Peraturan Desa (PERDES), tentang Anggarang Pendapatan Belanja Desa (APBDes), dan peraturan-peraturan lain meskipun sudah berjalan dengan baik, karena BPD dan Pemerintah Desa sudah sejalan. alasan lainya semua anggota BPD itu lahir dari pendukung Kepala Desa waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala desa, sehingga semua BPD selalu mengikuti perintah dari Kepala Desa.

Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan, Dana Desa.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.