KINERJA BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PENGURUSAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
Abstract
Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada umat manusia di muka bumi, sejak lahir sampai meninggal dunia, manusia membutuhkan tanah untuk tempat tinggal dan sumber kehidupan. Dengan demikian tanah memegang peranan penting dalam kehidupan manusia, misalnya tanah dapat dijadikan sebagai harta atau aset untuk masa depan. Fungsi pokok tanah dalam kehidupan manusia yaitu sebagai tempat untuk hidup dan melestarikan kehidupan. Karena memiliki arti yang penting maka pemanfaatan dan penggunaan tanah ditujukan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja pelayanan publik dalam pembuatan sertipikat hak milik atas tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Penelitian menggunakan metode kualitatif dan mendapati bahwa kinerja Kantor Pertanahan Perwakilan Kabupaten Bolaang Mongondow dalam pengurusan sertifikat hak milik atas tanah masih kurang. Dilihat dari ketidak sesuaian Kantor Pertanahan Perwakilan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 Tentang pendaftaran tanah, yang melihat pendaftaran tanah secara sistematik dan sporadik. Dapat dikatakan belum baik dikarenakan kantor pertanahan perwakilan kabupaten bolaang mongondow Timur kekurangan pegawai. Namun jika di lihat dari peraturan pemerintah RI nomor 13 tahun 2010 tentang jenis dan tarif kantor pertanahan telah melaksanakan kinerja dalam kaitannya dengan tarif telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kata Kunci : Kinerja, Sertifikat, Hak Atas Tanah, Badan Pertanahan Nasional.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.