TRANSPARANSI PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SOATOBARU KECAMATAN GALELA BARAT KABUPATEN HALMAHERA UTARA
Abstract
Kinerja pemerintah desa dalam mengelola dana desa belum transparansi dalam pengelolaannya, karena dalam pengelolaan dana desa atau anggaran dana desa pemerintah desa tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah untuk menentukan program-program pembangunan yang dilakukan, karena partisipasi masyarakat adalah sangat penting dalam pembangunan, dalam hal ini masyarakat sebagai objek pembangunan yang harus diberdayagunakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memberi gambaran mengenai transparansi pengelolaan dana desa di Desa Soatobaru Kecamatan Galela Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya keterbukaan atau transparansi pemerintah desa dalam hal ini pelaksaan dana desa melalui APBDes, masyarakat hanya mengetahui jumlah keselruhan APBDes tahun 2017 yaitu Dana Desa sebesar Rp. 782.852.000 dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 278.496.394, Bahkan proses transparansi ini tidak membawa dampak positif dalam pelaksanaan pembangunan jalan tani, instalasi air besesih dan jalan sirtu desa, serta keterbukaan pemerintah dalam membuat kebijakan-kebikjakan tidak diketahui oleh masyarakat, secara terperinci kesimpulan mengenai aspek-aspek yang dikaji adalah kesediaan dan aksebilitas dokumen, berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat dapat memperoleh dokumen mengenai pengelolaan dana desa, walaupun akses untuk mendapatkannya tidak semua masyarakat dapat melihat point-point dalam dokumen tersebut, dan dalam pelaksanannya masyarakat tidak terlalu mengetahui secara jelas.
Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan, Dana Desa.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.