DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PENYELENGARAAN TUGAS PELAYANAN UMUM DI KECAMATAN SARIO

Gerard Sondakh, Ronny Gosal, Frans Singkoh

Abstract


Permasalahan mengenai Aparatur Sipil Negara ini sudah sangat sering diperbincangkan baik itu oleh media massa maupun oleh para aktivis. Hal ini karena Aparatur Sipil Negara memang seorang abdi Negara yang harus memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Seringkali media massa mempertontonkan ulah para Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran tidak disiplin seperti berada diluar kantor pada saat jam kerja, kualitas pelayanan yang kurang memuaskan dan banyak lagi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran camat untuk mengatur disiplin Aparatur Sipil Negara dalam penyelengaraan tugas pelayanan umum di Kecamatan Sario. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan disiplin oleh pegawai di Kantor Kecamatan Sario, secara umum berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan diterapkan dengan baik, namun masih ada beberapa oknum pegawai yang melakukan pelanggaran terutama datang terlambat, peningkatan disiplin kerja pegawai di Kecamatan Sario, dalam kategori yang tinggi yang berdasarkan hasil dari penelitian, dimana terdapat disiplin kehadiran yang baik, ketepatan jam kerja, menggunakan pakaian, serta ketaatan terhadap peraturan.

Kata Kunci : Disiplin, Aparatur Sipil Negara, Tugas Pelayanan.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.