Kualitas Sumber Daya Aparatur Sipil Negara di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat di Kota Tomohon

Jesica Panambunan, Sarah Sambiran, Alfon Kimbal

Abstract


Kualitas sumber daya manusia merupakan tenaga kerja yang memilki kompetensi pengetahuan, keterampilan dan moral yang tinggi. Seperti yang diketahui bahwa tugas Aparatur Sipil Negara yaitu untuk melayani masyarakat agar supaya apa yang dibutuhkan masyarakat bisa terlayani dengan baik oleh pemerintah. Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, Aparatur Sipil Negara memang cukup baik dalam melayani masyarakat meskipun masih ada banyak keluhan-keluhan dari masyarakat, misalnya tentang masalah waktu yang masih menjadi masalah dalam pelayanan dan kiranya harus diperbaiki dan dibenahi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Kualitas Sumber Daya Aparatur Sipil Negara di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat di Kota Tomohon. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon menjadi salah satu instansi yang menjadi prioritas untuk melayani masyarakat sehingga penelitian ini berfokus pada Kualitas Sumber Daya Aparatur Sipil Negara menurut Taksonomi Bloom, dkk dalam Dimyati dan Mudjiono sehingga dapat diukur dalam beberapa dimensi yaitu, dimensi tingkat pengetahan, sikap, dan keterampilan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa waktu yang ditentukan oleh instansi tersebut belum efektif sehingga masyarakat masih dibelit-belitkan dengan masalah waktu, masih ada kendala yang di alami oleh masyarakat bahwa pelayanan mereka belum terlalu maksimal sehingga ada masyarakat yang masih dipersulit oleh pegawai saat memberikan informasi kepada masyarakat dengan tidak terlalu jelas, sarana dan prasarana yang belum memadai, proses yang dikerjakan masih belum maksimal. Meskipun dalam proses pelaksanaan sering ditemui beberapa permasalahan namun kiranya dapat selesai tepat pada waktunya. Diharapkan pemerintah bisa memenuhi keperluan masyarakat dan bisa melayani masyarakat berdasarkan standard oprasional prosedur (SOP) yang ada dan dilandaskan dengan Undang-undang 1945.
Kata Kunci : Kualitas Sumber Daya, Pelayanan Masyarakat, Aparatur Sipil Negara


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.