Kualitas Pelayanan Publik Aparatur Sipil Negara dalam Penerapan E-Government di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado

Raymond Verrel Lumi, Novie Pioh, Welly Waworundeng

Abstract


keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 63 Tahun 2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik, standar kualitas pelayanan sekurang-kurangnya meliputi: prosedur pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan, waktu penyelesaian yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian termasuk pengaduan, biaya/tarif pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian layanan, hasil pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh penyelenggaraan pelayanan publik, kompetensi petugas pemberi pelayanan harus ditetapkan dengan tepat sesuai berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan prilaku yang dibutuhkan, Dalam meningkatkan pelayanan publik pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk merancang dan menentukan sendiri jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan E-Government ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat setempat untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan lokal.Kualitas pelayanan prima yang dimaksud yaitu pelayanan yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.dengan melihat bahwa kualitas pelayanan publik Aparatur Sipil Negara dalam penerapan E-Government maka semakin mempermudah akses dari masyarakat karena melihat indikator pelayanan publik yaitu mengenai Produktivitas, Responsibilitas, Akuntabilitas dan Kualitas Layanan atau Profesionalitas ASN. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan publik ASN dalam penerapan E-Government dan Metode penelitian dan penulis gunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, Pemerintah, E-Government


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.