PERAN CAMAT DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KECAMATAN PUSOMAEN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Abstract
Peranan yang baik dari seorang pemimpin terus menerus dilaksanakan bahkan ditingkatkan demi mendorong terciptanya good governance, melayani masyarakat secara efektif dan efisien. Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan memberi kesan sebagai sarana untuk meningkatkan profesionalitas kerja aparatur pemerintahan. Upaya ini dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalitas organisasi pemerintah secara keseluruhan baik individu, kelompok ataupun kelembagaan. Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya adalah membuat masyarakat menjadi semakin kuat dan mandiri dan mampu untuk menjalani kehidupan tanpa ketergantungan dari pihak lain. Camat melaksanakan tugasnya dalam bidang pemberdayaan yakni menfasilitasi kegiatan musrenbang kecamatan untuk menampung aspirasi program dari desa untuk disampaikan ke tingkat kabupaten, dan camat berperan sentral dalam kegiatan tersebut. Sejauh ini dari pengamatan peneliti dilapangan mengenai peran camat dalam pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara berjalan sebagaimana yang diharapkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Informan yang digunakan pada penelitian ini adalah Camat, sampel 3 orang masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara tersebut selama ini berjalan dengan baik.
Kata Kunci: Camat, Pemberdayaan, Masyarakat.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.